SAMARINDA — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan perlindungan dan kesehatan anak tetap terjaga di tengah ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala DP3A Kaltim Syarifah Alawiyah mengatakan, pengawasan terhadap kondisi anak di wilayah terdampak asap terus ditingkatkan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
“Kami memperkuat koordinasi lintas instansi serta pengawasan secara intensif untuk memastikan hak perlindungan anak-anak Kaltim terpenuhi di tengah asap,” kata Syarifah di Samarinda, Senin.
Penanganan dilakukan bersama Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi teknis di tingkat kabupaten dan kota.
Salah satu perhatian pemerintah saat ini adalah memastikan kondisi kesehatan anak yang berada di wilayah terdampak asap.
Verifikasi lapangan bersama tim medis dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi kelompok rentan tersebut.Termasuk terkait informasi meninggalnya seorang balita di Palaran, Samarinda, pada 15 Oktober 2026 yang kemudian dikaitkan dengan paparan asap karhutla.
Syarifah menegaskan, pihaknya belum menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian tersebut.“Terkait kabar kasus meninggalnya balita di Palaran, Samarinda, pada 15 Oktober 2026, yang dikaitkan dengan asap karhutla, kami terus berkoordinasi aktif dengan Dinas Kesehatan Samarinda guna memverifikasi data faktual di lapangan,” ujarnya.
Menurut dia, langkah verifikasi diperlukan agar penanganan pemerintah didasarkan pada data yang akurat, sekaligus memastikan kelompok rentan memperoleh layanan kesehatan secara optimal.
Di sisi lain, DP3A Kaltim juga memperkuat upaya pencegahan dengan mengedukasi masyarakat melalui berbagai kanal media sosial. Orang tua diimbau meningkatkan perlindungan terhadap anak, khususnya ketika kualitas udara memburuk akibat asap.
“Secara berkala kami mengimbau orang tua memakaikan masker pada anak saat beraktivitas di luar ruangan demi meminimalkan risiko penyakit pernapasan,” tutur Syarifah.
Pemerintah juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat untuk menyampaikan masukan dan kebutuhan di lapangan.
Menurut Syarifah, komunikasi tersebut diperlukan agar pemerintah dapat memetakan kebutuhan warga, termasuk dukungan fasilitas kesehatan bagi masyarakat terdampak.
“Sinergi komunikasi warga dan pemerintah sangat krusial agar instansi teknis merumuskan langkah penanganan, termasuk penyiapan fasilitas ruang oksigen,” katanya.
Kewaspadaan tersebut menjadi penting mengingat kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kaltim masih tinggi.Berdasarkan data yang disampaikan, sepanjang Januari hingga 16 Oktober 2026 tercatat 326.999 kasus ISPA di 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Balikpapan mencatat angka tertinggi dengan 91.895 kasus, disusul Samarinda sebanyak 65.982 kasus dan Kutai Kartanegara sebanyak 42.565 kasus.
Ketiga daerah tersebut secara gabungan menyumbang lebih dari 61 persen dari total kasus ISPA di Kaltim.
Selanjutnya, Kabupaten Paser mencatat 32.176 kasus, Kutai Timur 30.070 kasus, dan Berau 26.721 kasus.
Sementara itu, Penajam Paser Utara mencatat 14.307 kasus, Kutai Barat 10.822 kasus, Bontang 10.549 kasus, dan Mahakam Ulu menjadi daerah dengan angka terendah, yakni 1.912 kasus.
Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan kelompok rentan, khususnya anak-anak, tidak cukup hanya dilakukan ketika kabut asap telah memburuk.
Pemerintah daerah dituntut memastikan koordinasi, layanan kesehatan, edukasi masyarakat, hingga mekanisme penanganan di lapangan berjalan secara terpadu.
DP3A Kaltim memastikan jajaran terkait tetap siaga memberikan pendampingan dan mendukung upaya pemulihan kesehatan anak yang terdampak.
“Melalui komitmen bersama dan kerja terpadu seluruh pihak, kami optimistis kesehatan serta keselamatan generasi penerus dapat terlindungi secara maksimal,” pungkas Syarifah.
Leave a Reply