Dishub Samarinda Dinilai Abaikan Suara Publik, Kebijakan Satu Arah Abul Hasan Sarat Keganjilan

Samarinda Konspirata.com – Polemik kebijakan sistem satu arah di Jalan Abul Hasan terus menuai gelombang penolakan. Masyarakat, pelaku usaha, hingga pengemudi ojek online (ojol) menyuarakan keberatan karena merasa dirugikan.

Sejumlah pengusaha mengaku omzet mereka turun hingga 70 persen sejak kebijakan diberlakukan. Sementara itu, pengemudi ojol harus memutar lebih jauh hanya untuk menjemput atau mengantar pelanggan.

Di tengah kritik tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda tetap bersikeras melanjutkan kebijakan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah Dishub tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, atau ada kepentingan lain di balik kebijakan ini?

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) FKIP Universitas Mulawarman menilai kebijakan tersebut cacat dalam tata kelola.
“Kami melihat kebijakan satu arah di Jalan Abul Hasan ini tidak melalui proses yang benar. Tidak ada sosialisasi yang layak, uji coba dilakukan tanpa perhitungan matang, dan respon masyarakat jelas-jelas diabaikan,” tegasnya.

Menurutnya, dalam tata kelola kebijakan publik ada tahapan yang harus dijalankan. Pertama, sosialisasi untuk menjelaskan tujuan dan dampak kebijakan kepada masyarakat. Kedua, masa percobaan (trial) yang dikawal dengan evaluasi. Ketiga, mengukur respon masyarakat secara objektif. Jika mayoritas menolak, kebijakan seharusnya ditinjau ulang atau bahkan dibatalkan.
“Tahapan itu tidak dijalankan. Dishub justru memaksakan kebijakan, padahal masyarakat jelas keberatan,” ujarnya.

Dampak kebijakan ini pun sudah terasa nyata. Pengusaha di sekitar Jalan Abul Hasan merugi karena akses pelanggan terhambat. Penurunan omzet hingga 70 persen jelas memukul ekonomi lokal. Para pengemudi ojol juga terbebani dengan jarak tempuh lebih jauh.
“Jangan lupa, pengusaha dan ojol ini adalah bagian dari denyut ekonomi kota. Kalau mereka dirugikan, berarti kebijakan ini kontraproduktif,” lanjutnya.

Lebih jauh, Ketua HMI FKIP Unmul menegaskan bahwa kebijakan publik bukan sekadar teknis lalu lintas, melainkan menyangkut keadilan sosial dan keberpihakan kepada masyarakat.
“Jika kebijakan justru mempersulit hidup rakyat, itu tandanya kebijakan dibuat tanpa perspektif publik,” ujarnya.

Ia juga mendesak Dishub untuk lebih transparan. “Publik berhak tahu, apakah ada kajian akademis yang mendukung kebijakan ini? Apakah ada studi lalu lintas independen yang dijadikan dasar? Atau ini murni keputusan sepihak yang dipaksakan?” katanya.

HMI FKIP Unmul menyatakan akan terus mengawal persoalan ini bersama masyarakat. Mereka menolak sikap otoriter dalam pembuatan kebijakan publik.
“Kami tidak ingin Samarinda dikelola secara serampangan. Jangan sampai ada kesan ada kepentingan tertentu yang menunggangi kebijakan ini,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Ketua HMI FKIP Unmul mengingatkan kembali bahwa tujuan utama kebijakan publik adalah melayani masyarakat, bukan menyulitkan.
“Kalau masyarakat merasa dirugikan, lalu untuk siapa kebijakan ini dibuat? Dishub harus berani meninjau ulang, atau kebijakan ini akan terus menjadi simbol cacat tata kelola di Samarinda,” pungkasnya.

(Istimewa)

Leave a Reply