Wacana Parkir Berlangganan di Samarinda Tuai Tanggapan Publik, Efektivitas Dipertanyakan

Samarinda — Wacana penerapan sistem parkir berlangganan tahunan oleh Pemerintah Kota Samarinda menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran terkait efektivitas kebijakan tersebut dalam mengatasi persoalan parkir liar dan kemacetan.

Tanggapan publik terlihat dari kolom komentar pada media sosial resmi pemerintah kota. Beberapa warga menilai kebijakan ini berpotensi kurang tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang tidak menggunakan kendaraan setiap hari.

“Gak bakal efektif pak,” tulis salah satu akun.
Sementara warga lainnya menyampaikan, “Saya tidak tiap hari pakai kendaraan, jadi terasa kurang efisien kalau harus bayar tahunan.”

Selain itu, terdapat pula pandangan yang menyoroti persoalan parkir liar yang dinilai masih belum tertangani secara optimal. Parkir di badan jalan dan trotoar disebut masih menjadi salah satu penyebab gangguan lalu lintas di sejumlah titik kota.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kota Samarinda tercatat sekitar 868 ribu jiwa pada 2024 dan terus mengalami pertumbuhan.

Di sisi lain, jumlah kendaraan bermotor menunjukkan angka yang lebih tinggi. Hingga akhir 2025, jumlah kendaraan di Samarinda diperkirakan mencapai sekitar 1,06 juta unit.

Kondisi ini menunjukkan rasio kepemilikan kendaraan yang cukup tinggi, di mana jumlah kendaraan telah melampaui jumlah penduduk. Hal ini menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan lalu lintas dan parkir di wilayah perkotaan.

Sejumlah pihak menilai bahwa kebijakan parkir berlangganan memerlukan dukungan sistem yang komprehensif, termasuk penegakan aturan yang konsisten serta kejelasan zona parkir.

Tanpa pengawasan yang memadai, terdapat potensi munculnya persepsi di masyarakat bahwa pembayaran parkir berlangganan memberikan kebebasan untuk parkir di berbagai lokasi, termasuk area yang seharusnya dilarang.

Selain itu, aspek sosial juga menjadi perhatian, terutama terkait keberadaan juru parkir di lapangan yang selama ini beroperasi secara informal.

Pengelolaan parkir di Samarinda dinilai tidak dapat dipisahkan dari persoalan yang lebih luas, seperti pertumbuhan jumlah kendaraan, keterbatasan infrastruktur jalan, serta minimnya ruang parkir yang memadai.

Sejumlah pengamat menyarankan agar kebijakan parkir berlangganan diiringi dengan langkah lain, seperti:

  • penataan zona parkir secara jelas
  • peningkatan pengawasan dan penindakan
  • serta pengembangan sistem transportasi yang lebih terintegrasi

Wacana ini masih menjadi bagian dari diskursus publik. Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan berbagai masukan masyarakat serta memastikan setiap kebijakan yang diterapkan mampu menjawab kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.

(F.A./Red)

Leave a Reply