Pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu Daerah (RSUD) sayang ibu sampai dengan hari ini belum ada penyelesaian yang konkret. RSUD Sayang Ibu berada di Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Pembangunan Rumah Sakit ini menggunakan APBD tahun anggaran 2023-2024, yang dimenangkan oleh kontraktor PT. ARDI TEKINDO PERKASA dengan waktu pekerjaan tujuh bulan. Pembangunan rumah sakit ini dianggarkan 106.191.940.000 (seratus enam miliar seratus sembilan puluh satu
juta sembilan ratus empat puluh ribu). Rumah sakit umum ini mulai dibangun
pada Juni 2025 dan ditargetkan sudah selesai diakhir tahun 2025, namun sampai dengan hari ini gedung rumah sakit nihil, hal ini merupakan bentuk kelalaian pemerintah dalam mengawasi Pembangunan rumah sakit tersebut, serta transparansi dan akuntabilitas rumah sakit inipun juga nihil, pada LPSE pun data terkait dengan Pembangunan rumah sakit tidak bisa di akses oleh semua orang, seperti ada yang di tutup-tutupi.
Sehubungan dengan mangkraknya pembangunan RSUD ini DPRD Kota Balikpapan mengajukan pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) pada 22 Januari 2026 untuk mengkaji untuk dapat menyelesaikan persoalan pembangunan RSUD ini, namun sampai dengan pembentukan PANSUS belum ada titik terang, sudah sampai dimana upaya penyelesaian pemabangunan RSUD ini.
Berdasarkan hasil turun kelapangan BEM Uniba pada Senin 4 Mei 2026, bahwa pembangunan RSUD memiliki banyak persoalan yang merugikan masyarakat khususnya pada masyarakat RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh ketua RT 16 (bapak Sulaiman) “dari hasil pembangunan RSUD ini banyak menimbulkan keretakan rumah warga saya, karena pemasangan tiang samplingnya, kurang lebih ada sekitar 30 rumah yang retak, yang kedua banjir, yang ketiga SOP K3 yang tidak dijalankan, mulai dari seng penbatas yang mengancam keselamatan anak-anak yang sering berlalu lalang di jalan setapak samping pembangunan RSUD Sayang Ibu.

Pembangunan RSUD ini sudah banyak menghabiskan banyak APBD serta banyak merugikan masyarakat, Prinsip transparansi dan Akuntabilitas dari pemerintah Kota Balikpapan nihil yang seharusnya menjadi fundamental dalam menjalankan pemerintahan daerah. Dari kerugian yang dialami oleh masyarakat belum ada pertanggung jawaban dari pihak kontraktor dan pemerintah. Apakah DPRD kota Balikpapan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan RSUD ini, apakah upaya yang dilakukan pembentukan PANSUS sebelumnya hanya untuk membuat tenang masyarakat Kota Balikpapan ?
Oleh karena itu BEM Uniba mendorong DPRD Kota Balikpapan harus melakukan langkah tegas dan konkret sebagai wakil rakyat, jangan menunggu kemarahan publik meledak baru mau melakukan kerja kerja yang konkret, dan jika ada pelanggaran hukum silahkan merekomendasikan kepada APH untuk menindak oknum-oknum yang coba bermain bermain dengan uang rakyat.
Leave a Reply