Rusdi Dovianto: Penguatan Pasar Rakyat Dimulai dari Lingkungan RT, DPRD Samarinda Gelar Sosper di Sambutan Idaman Permai

Samarinda — Upaya memperkuat ekonomi masyarakat melalui pengelolaan dan pemberdayaan pasar rakyat terus menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Anggota DPRD Kota Samarinda, Rusdi Dovianto, S.T., M.T., menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) mengenai Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat di Perumahan Sambutan Idaman Permai, Pelita 7, Kecamatan Sambutan, Sabtu (18/7/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA tersebut diawali dengan pembacaan doa oleh Ustaz Zein, kemudian dilanjutkan sambutan Ketua RT 35, Nurdin, sebelum memasuki pemaparan materi sosialisasi. Sekitar 100 warga tampak menghadiri kegiatan itu dan mengikuti jalannya diskusi hingga selesai.

Dalam pemaparannya, Rusdi Dovianto menegaskan bahwa regulasi mengenai pengelolaan dan pemberdayaan pasar rakyat tidak semata membahas aktivitas perdagangan di pasar tradisional. Menurutnya, substansi dari peraturan tersebut adalah menciptakan ekosistem ekonomi masyarakat yang dimulai dari lingkungan paling dekat, yakni tingkat RT.

“Dari pengelolaan dan pemberdayaan pasar rakyat inilah saya mampu memperjuangkan ekonomi masyarakat dari tingkat terdalam, yakni pada level RT,” ujar Rusdi di hadapan peserta.

Ia menjelaskan, pasar rakyat memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi lokal. Apabila dikelola dengan baik, keberadaannya mampu membuka peluang usaha baru, memperkuat pelaku UMKM, meningkatkan daya saing pedagang kecil, hingga mendorong perputaran ekonomi yang lebih merata di tengah masyarakat.

Rusdi juga menekankan bahwa tugas seorang anggota DPRD tidak dibatasi oleh wilayah domisili maupun sekat politik antardaerah pemilihan. Meskipun dirinya berdomisili di kawasan Juanda dan berasal dari daerah pemilihan yang berbeda, hal itu tidak menjadi penghalang untuk hadir dan menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Sambutan.

Menurutnya, seluruh wilayah Kota Samarinda merupakan bagian dari tanggung jawab moral seorang wakil rakyat.

“Selama masih berada dalam wilayah Kota Samarinda, menjadi sebuah kehormatan bagi saya untuk bersilaturahmi dan mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat. Kehadiran ini adalah bentuk tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kota Samarinda yang mengemban amanah seluruh warga,” ungkapnya.

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pandangan terkait pengembangan ekonomi lingkungan, peluang usaha, hingga harapan agar keberadaan pasar rakyat semakin mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Melalui kegiatan Sosper ini, Rusdi berharap masyarakat tidak hanya memahami isi peraturan daerah, tetapi juga mampu melihat potensi ekonomi yang dapat dikembangkan dari lingkungan sekitar secara mandiri. Ia menilai pemberdayaan masyarakat harus dimulai dari skala terkecil agar mampu memberikan dampak yang lebih luas terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi dialog bersama warga dan dokumentasi bersama sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi antara DPRD Kota Samarinda dan masyarakat dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan.

Leave a Reply