LPPI Dideklarasikan, Soroti Rendahnya Rasio Pajak Indonesia yang Masih 12% PDB

JAKARTA, Konspirata.com. 9 September 2025 – Lembaga Pemerhati Pajak Indonesia (LPPI) resmi mendeklarasikan diri sebagai lembaga pengawasan independen yang berkomitmen pada transparansi dan integritas dalam kebijakan, insentif, serta praktik perpajakan nasional.

Deklarasi yang digelar di Jakarta ini turut menghadirkan diskusi publik bersama sejumlah tokoh penting, di antaranya anggota DPR RI Komisi XI Fauzi H. Amro, Staf Ahli Jaksa Agung Dr. Masyhudi, serta COO Pajakind Abdul Ghofur.

Ketua Umum LPPI, Harianto Minda, dalam sambutannya menyoroti stagnasi rasio pajak Indonesia yang masih berada di kisaran 12% dari Produk Domestik Bruto (PDB), jauh di bawah rata-rata kawasan Asia Pasifik yang mencapai 19–20%.

“Belanja perpajakan (tax expenditure) pada 2024 mencapai Rp 362,5 triliun atau 1,73% PDB, namun efektivitasnya masih dipertanyakan. Tingkat kepatuhan pajak badan usaha juga sangat rendah, hanya sekitar 6% dari total wajib pajak badan yang melaporkan SPT tahunan,” tegas Harianto.

Selain itu, Harianto juga menyoroti praktik perencanaan pajak agresif melalui transfer pricing, alih aset, hingga penyalahgunaan fasilitas insentif yang dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran pajak.

Menanggapi hal tersebut, Fauzi H. Amro menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.

“Pajak adalah instrumen utama untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Namun keadilan fiskal hanya bisa tercapai bila hak-hak wajib pajak dilindungi sepenuhnya oleh negara. Kami mendukung berdirinya LPPI sebagai mitra kritis dalam pengawasan,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Masyhudi mengingatkan bahwa persoalan integritas dalam kebijakan perpajakan masih kerap muncul. Ia mencontohkan kasus pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Pati yang tumpang tindih dengan regulasi pusat, serta kasus besar seperti yang melibatkan Rafael Alun.

“Kami mengajak masyarakat melalui LPPI untuk ikut mengawasi, agar integritas dan kepercayaan publik terhadap mekanisme perpajakan tetap terjaga,” tutur Masyhudi.

Di sisi lain, praktisi pajak Abdul Ghofur menyoroti potensi optimalisasi PBB P5L (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan, Perkotaan, Perhutanan, Perkebunan, Pertambangan, dan Perikanan Laut). Menurutnya, skema ini dapat menjadi motor pembangunan nasional sekaligus memperkuat pembangunan daerah.

Menutup acara, Harianto Minda menegaskan komitmen LPPI untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal integritas perpajakan Indonesia, sejalan dengan mandat Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Leave a Reply