TOLAK PEMANGKASAN DBH,FRAKSI KALTIM RDP dengan KOMISI XI dan XII DPR RI DI JAKARTA

Jakarta: Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyampaikan bahwa Komisi XII hari ini telah menerima audiensi dari Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur (FRAKSI Kaltim) yang mengajukan penolakan terhadap rencana pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam pertemuan tersebut, FRAKSI Kaltim menyampaikan berbagai data, aksi, serta kondisi di lapangan yang menggambarkan besarnya kekhawatiran masyarakat terhadap potensi pemotongan DBH.

“Kami Komisi XII DPR RI menerima audiensi dari FRAKSI Kaltim terkait penolakan pemotongan dana bagi hasil. Tadi sudah disampaikan data-data dan aksi-aksi dengan segala kekurangan yang ada. Masyarakat yang diwakili FRAKSI ini menyampaikan keprihatinan dan aspirasi bahwa dana bagi hasil ini jangan sampai dilakukan pemotongan yang terlalu besar,” ujar Bambang Patijaya, Kamis (4/12/2025).

Ia menegaskan bahwa DBH merupakan hak daerah, bukan sebuah pemberian dari pusat. Karena itu, Komisi XII memahami betul kekhawatiran tersebut dan berkomitmen untuk menyampaikan serta memperjuangkan aspirasi tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.

“Dana bagi hasil ini adalah hak, bukan suatu pemberian. Kami sangat mengerti, dan tentu kami akan memfasilitasi, menyampaikan kembali, serta memperjuangkan persoalan ini. Sejak awal kami sudah berkomunikasi dengan Komisi XI. Nantinya aspirasi dari FRAKSI Kaltim yang disampaikan kepada Komisi XII akan dipertajam kembali di Komisi XI,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua FRAKSI Kaltim, A. Vendy Meru, SH, menyampaikan bahwa aturan pemotongan DBH yang dikeluarkan Kementerian Keuangan sangat meresahkan masyarakat Kalimantan Timur. Ia menekankan bahwa Kaltim merupakan salah satu provinsi dengan kontribusi ekonomi terbesar bagi Indonesia.

“Aturan dari Kementerian Keuangan sangat memprihatinkan kita. Kami berharap audiensi di Komisi XII hari ini betul-betul memberi angin segar untuk Kaltim. Jelas sekali Kaltim adalah penyumbang besar ekonomi Indonesia, baru dari sisi batu bara saja, belum termasuk migas, emas, kehutanan, dan lainnya.”

Vendy Meru juga menjelaskan bahwa dampak pemotongan DBH sangat signifikan bagi kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

“Dampaknya besar karena pemerintah tidak bisa menjalankan program ke depan. Jangankan dipotong, tidak dipotong saja sudah sulit mengcover program-program ke depan,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa FRAKSI Kaltim siap mengambil langkah lanjutan apabila tuntutan mereka tidak diakomodasi.

“Tuntutan kita jelas: kembalikan DBH itu. Kami minta tidak dipangkas. Dana DBH yang ada sekarang harus tetap dilanjutkan dan jangan diganggu gugat,” katanya.

Misbakhun -Ketua komisi 11-
” Bapak-bapak jangan khawatir, apa yang bapak-bapak sampaikan menjadi perhatian serius kami di komisi 11 terkait persoalan Pemangkasan dana bagi hasil yang fundamental ini.

Aspirasi rakyat Kaltim akan kami sampaikan kepada Mentri keuangan , ini bukan lips service. Ini merupakan konsen kita semua di komisi 11 untuk mencari solusi bersama .

Kita dalam posisi maraton beberapa waktu ini , bapak tau, kita sedang merencanakan 3 daerah penghasil ini kita mau datang ngajak kementrian keuangan bicara tentang pemangkasan dana bagi hasil , ini isu serius bukan main main pak jadi jangan khawatir kami benar benar konsen soal ini

Kita di masa sidang ini telah membagi tim komisi 11 ke tiga daerah penghasil salah satu nya Kaltim untuk secara seksama menyerap aspirasi masyarakat di daerah penghasil terkait dana bagi hasil dan dampak-dampak pembangunan nya bagaimana mana .

Saya sangat menghormati perjuangan fraksi Kaltim serta rakyat kaltim dengan cara-cara konstitusional ini.”

A. Vendy meru SH – ketua presidium Fraksi Kaltim –

” Kami rakyat Kaltim dengan tegas meminta komisi 11 agar memanggil dan menghimbau kepada Mentri keuangan untuk segera membatalkan kebijakan pemangkasan dana bagi hasil untuk Kaltim .

Atau kalo mau , saya mengajak komisi 11 dan pak Purbaya untuk 2-3 hari saja saya bawa ke Kaltim dan kaltara untuk melihat ketimpangan yang terjadi karna negara tidak adil terhadap penganggaran untuk Kaltim .

Jika perjuangan yang konstitusional ini tidak di gubris, maka jangan Salakan kami menempuhi jalan jalan perjuangan yang kami pilih sendiri nanti nya, saya bukan mengancam tapi kami sudah terlalu lelah .

Redaksi : istimewa

Leave a Reply