Mahasiswa Desak Gakkum Hentikan Penyidikan Tambang Ilegal KHDTK Unmul: Potensi Nebis In Idem Dipersoalkan

Samarinda – KONSPIRATA.COM, Aksi unjuk rasa digelar di depan Kantor Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kalimantan Timur, Senin (28/7/2025), oleh sekelompok mahasiswa yang menamakan diri mereka Aliansi Mahasiswa Pejuang Keadilan. Tuntutan mereka jelas: Gakkum diminta menghentikan proses penyidikan tambang ilegal di kawasan KHDTK Universitas Mulawarman (Unmul) demi mencegah tumpang tindih hukum yang berpotensi mengaburkan substansi perkara.

Koordinator aksi, Arif, menyebut bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Gakkum dengan penetapan dua tersangka berinisial D dan E—bertentangan dengan langkah yang sudah lebih dulu ditempuh oleh Polda Kalimantan Timur, yang telah menetapkan tersangka berinisial R dalam kasus serupa.

“Penyidikan yang dilakukan oleh Gakkum berpotensi menjadikan perkara ini nebis in idem, karena perkara serupa telah ditangani lebih dulu oleh Polda Kaltim,” ujar Arif dalam orasinya.

Tumpang Tindih Penyidikan, Siapa yang Menangani Siapa?

Perbedaan nama tersangka yang ditetapkan dua institusi penegak hukum ini menimbulkan kebingungan di publik. Mahasiswa menilai bahwa kondisi ini justru bisa dimanfaatkan oleh pelaku utama untuk menghindari jerat hukum secara utuh.

“Kami menduga bahwa dengan penetapan yang tidak sinkron, penegakan hukum menjadi tidak optimal. Aktor utama bisa saja luput,” tambah Arif saat ditemui setelah aksi.

Aliansi ini meminta Gakkum segera berkoordinasi dengan Polda Kaltim agar tidak terjadi tumpang tindih penegakan hukum. Menurut mereka, penyidikan paralel tanpa keselarasan hanya akan memperlemah upaya pengungkapan tambang ilegal yang telah merusak kawasan konservasi milik universitas negeri terbesar di Kaltim tersebut.

Mahasiswa: Jangan Biarkan Penambang Ilegal Menang karena Celah Hukum

KHDTK Unmul merupakan kawasan hutan pendidikan yang dikelola untuk kepentingan penelitian, pendidikan, dan konservasi. Aktivitas tambang ilegal di dalam kawasan ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menghancurkan masa depan ekosistem dan generasi akademik.

Aksi damai ini juga membawa seruan agar aparat penegak hukum menunjukkan transparansi dan keberanian dalam menindak siapapun yang terlibat, tanpa memandang status sosial, koneksi politik, atau pengaruh ekonomi.

“Kami tidak ingin penegakan hukum di kawasan ini hanya menyasar operator lapangan. Aktor intelektual, pemodal, dan mereka yang memfasilitasi juga harus diseret ke meja hijau,” tegas mahasiswa dalam pernyataan tertulisnya.(rdk/ar)

Leave a Reply