Samarinda – Aliansi Mahasiswa Bergerak (AMB) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PUPR Provinsi Kalimantan Timur. 20/01/2026
Rio Permana Korlap aksi menjelaskan proses yang berkaitan dengan pembebasan lahan yang terjadi di RINGROAD Samarinda benar dari tahap 1 hingga tahap 3 menemukan titik kejanggalan dalam prosesnya dari segi pembayaran dan lain-lain. Kami dengan melakukan beberapa kajian menilai dan menduga bahwa ada kejanggalan dalam melakukan pendataan yang tidak sesuai dengan nilai apresial sebagai penentu harga tanah.
Hal ini menimbulkan dugaan besar terhadap rekayasa data yang di lakukan oleh oknum pejabat PU dan broker yang bermain atas kegiatan ini , Adapun yang menjadi pertanyaan kami, kenapa harga tanah ini menurun seharusnya naik ini jelas tidak sesuai dengan nilai apresial, dari 1 juta 500 – 1 juta 700, malah menurun menjadi 1 juta 300 – 1 juta 500, artinya dugaan ini betul ada permainan dan rekayasa data di balik kegiatan ini. Jelas ini sangat menjanggal dan menjadi pertanyaan publik.
Maka dengan ini kami dari Aliansi Mahasiswa Bergerak (AMB) tegas membawa 2 poin tuntutan :
- Segera Audit pembebasan tanah jalan Ringroad kota Samarinda yang menimbulkan kerugian negara.
- Usut Oknum pejabat dan broker yang menikmati hasil pembebasan jalan Ringroad kota Samarinda.
Kemudian perwakilan PUPR Kabid Bina Marga menyambut kawan-kawan Aliansi Mahasiswa Bergerak untuk beraudiensi yang dimana beliau menyampaikan akan memberikan transparasi data pembebasan lahan terhitung seminggu kemudian akan memberikan data tersebut sebagai bentuk komitmen menghadirkan keterbukaan dalam proses pembebasan lahan dari tahap 1 hingga tahap 3.
Dengan demikian kami menegaskan bahwa permasalahan ini tidak boleh di sepelekan harus segera di usut tuntas. Sebab ini sangat merugikan negara.
Leave a Reply