Kutai Kartanegara konspirata.com– Kalimantan Timur kembali dihadapkan pada masalah serius terkait kepatuhan pajak sejumlah perusahaan besar. Berdasarkan penelusuran tim media, terdapat indikasi kuat beberapa perusahaan di sektor perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara tidak sepenuhnya tertib dalam membayar kewajiban pajaknya.
Informasi yang dihimpun dari sumber internal menyebutkan, potensi kerugian negara akibat praktik mangkir pajak ini bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya. Ironisnya, perusahaan-perusahaan tersebut tetap beroperasi normal, bahkan menikmati fasilitas infrastruktur daerah, sementara kontribusinya ke kas daerah dipertanyakan.
Aktivis lingkungan dan pemuda Kukar menilai praktik ini bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap masyarakat lokal. “Masyarakat hanya kebagian debu dan dampak lingkungan, sedangkan keuntungan besar perusahaan justru menguap tanpa kontribusi nyata ke daerah,” tegas salah satu aktivis yang enggan disebutkan namanya.
Pihak DPRD Kukar juga diminta turun tangan. Kasus ini, menurut pengamat ekonomi lokal, harus segera diusut agar tidak menjadi preseden buruk di tengah upaya Kaltim memperbaiki tata kelola industri menjelang Ibu Kota Negara (IKN).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan terkait tuduhan mangkir pajak tersebut. Namun, publik menunggu transparansi dan ketegasan aparat pajak maupun pemerintah daerah dalam menindak setiap pelanggaran.
Leave a Reply