80 Tahun Indonesia Merdeka; Hidup di Beranda Sebuah Harapan

SORONG – Konspirata.com, Indonesia baru saja merayakan 80 tahun kemerdekaan. Dari desa hingga pesisir, masyarakat tumpah ruah dalam euforia: bendera merah putih dikibarkan bukan hanya di halaman sekolah, tetapi juga di tepi pantai bahkan di tengah laut. Anak-anak riang memenangkan lomba makan kerupuk, ibu-ibu bersorak dalam lomba tarik tambang.

Namun di balik keriuhan itu, muncul pertanyaan tajam: “Kita ini sudah merdeka, atau masih terus mencita-citakan kemerdekaan?”

Simbolisme yang Menipu

Penggerak Komunitas Gusdurian Sorong, Ali Akbar Kaimudin, menyebut bahwa bangsa ini terlalu lama terjebak pada simbolisme kemerdekaan.

“Tawa sehari jangan sampai dibayar dengan rintih berhari-hari. Merdeka itu bukan sekadar bebas dari penjajahan asing, tetapi dari akar katanya, mahardika, artinya berilmu dan bijaksana. Itulah makna sejati kemerdekaan,” ujarnya dalam refleksi yang diterima Konspirata.com (18/8/2025).

Ali menegaskan, penjajahan modern justru masih berlangsung: hutan dirampas, tanah adat dijadikan tambang dengan dalih hilirisasi, rekening rakyat dibekukan atas nama regulasi keuangan. “Ini semua bentuk penjajahan negara terhadap warga negaranya sendiri,” katanya.

Luka Papua, Maluku, Aceh, hingga Sulawesi

Investigasi Konspirata.com menemukan bahwa apa yang disebut kemerdekaan di banyak daerah hanya fatamorgana.

  • Papua: Aktivis dibungkam, tanah adat dikuasai perusahaan tambang, alam disandra korporasi. Kasus PT Freeport Indonesia masih menjadi bukti nyata.
  • Maluku: Luka perang sipil tahun 2000 belum pulih, sementara kesenjangan pendidikan membuat anak-anak harus bertaruh nyawa menyeberangi sungai deras hanya untuk sekolah.
  • Aceh: Tirani kekerasan negara masih menghantui rakyat sipil.
  • Sulawesi Utara: Terumbu karang hancur diganti beton raksasa dengan dalih reklamasi.
  • Jawa Barat: Kebebasan beragama kembali diuji ketika rumah doa umat Kristiani disegel pada 2 Agustus 2025.
  • Rakyat kecil: Rekening tabungan diblokir berbulan-bulan dengan alasan pencegahan kejahatan keuangan, yang sejatinya adalah pemerasan.

Gotong Royong yang Tergerus

“Bukankah DNA bangsa ini adalah gotong royong? Bukankah pendiri bangsa sepakat bahwa Indonesia ada untuk semua, tanpa memandang suku dan agama?” tegas Ali.

UUD 1945 jelas menyatakan: segala bentuk penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan. Prinsip itu, menurutnya, berlaku bukan hanya untuk manusia, tetapi juga untuk alam. “Dalam ajaran Buddha disebut, semua makhluk wajib berbahagia,” tambahnya.

Harapan yang Tertunda

Ali Akbar mengingatkan kembali gagasan Tan Malaka: kemerdekaan haruslah untuk semua. Ia juga mengutip Gus Dur yang menegaskan bahwa Indonesia adalah milik bangsa Indonesia seluruhnya.

“Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia masih berdiri di beranda sebuah harapan. Harapan bahwa suatu hari kemerdekaan bisa benar-benar dirasakan: rakyat kenyang, pendidikan setara, hukum adil, dan alam lestari,” tutupnya. (rdk/ar)

Leave a Reply