Dugaan “Masuk Angin” Jaksa, Seruan Agar Hakim Jatuhkan Hukuman Maksimal
Tenggarong – Konspirata.com, Di halaman Pengadilan Negeri Tenggarong, suara lantang memenuhi udara pada Rabu, 13 Agustus 2025. Puluhan massa dari Aliansi Peduli Kekerasan Perempuan dan Anak Muara Badak menggelar aksi damai, menuntut keadilan bagi korban penganiayaan anak.
Bagi mereka, vonis ringan bukan sekadar angka di putusan—ia adalah luka baru yang menambah trauma korban.
“Anak Itu Dilindungi Negara, Bukan Angka Statistik”
Koordinator Lapangan, Maldillah, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kepedulian sekaligus desakan moral kepada majelis hakim agar berpihak pada korban, bukan pada pelaku atau kepentingan tertentu.
“Kami datang dengan damai, tapi dengan tuntutan yang jelas: jangan pernah menyepelekan kasus penganiayaan terhadap anak dan perempuan,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa perlindungan anak adalah amanat Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sebagai lex specialis, hukum ini bersifat khusus dan tidak boleh diabaikan, apalagi dipermainkan dalam proses peradilan.
Tiga Tuntutan yang Digaungkan di Depan PN Tenggarong
Dalam aksi tersebut, aliansi membawa tiga poin tuntutan:
- Mendesak Majelis Hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku penganiayaan anak, tanpa terpengaruh tuntutan ringan dari jaksa.
- Menolak vonis ringan yang berpotensi memberi ruang bagi pelaku untuk mengulangi perbuatannya.
- Menuntut peradilan yang berpihak pada korban, bukan pada pelaku atau kepentingan pihak tertentu.
Dugaan “Masuk Angin” di Tubuh Penuntutan
Maldillah menuding rendahnya tuntutan yang diajukan jaksa sebagai tanda ketidaknetralan. Ia bahkan menduga adanya permainan dan praktik jual beli hukum dalam perkara ini.
“Jaksa patut diduga telah ‘masuk angin’. Kalau hakim tidak tegas, publik akan melihat pengadilan ini kehilangan marwahnya,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan bukan hanya karena menyangkut nasib seorang anak, tetapi juga karena indikasi lemahnya integritas aparat hukum. Vonis ringan dalam kasus kekerasan terhadap anak adalah pesan buruk bagi masyarakat—seolah penderitaan korban bisa ditawar.
Maldillah menutup orasinya dengan peringatan keras:
“Keadilan bukan diskon hukuman. Berikan keadilan untuk korban, atau kalian sedang menciptakan luka baru.” (rdk/ar)
Leave a Reply