Cak Imin Buka Pintu Kembali ke Orde Baru? Gubernur Ditetapkan Presiden!

Pernyataan kontroversial kembali datang dari Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Wacana agar gubernur ditunjuk langsung oleh presiden menuai gelombang kritik karena dinilai mengkangkangi konstitusi dan mencederai esensi demokrasi. Apakah ini sekadar wacana politik murahan, atau sinyal bahwa elit tengah berusaha menarik rem reformasi?

Menggulung Partisipasi Rakyat
Konstitusi jelas menegaskan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, sebuah hasil dari perjuangan panjang reformasi 1998. Jika mekanisme ini diubah menjadi penunjukan langsung oleh presiden, maka suara rakyat akan hilang di level daerah. Gubernur tidak lagi menjadi representasi aspirasi masyarakat, melainkan menjadi “perpanjangan tangan” kekuasaan pusat. Ini bukan hanya kemunduran, tapi juga bentuk sentralisasi politik yang berbahaya.

Narasi Efisiensi yang Menyesatkan
Para pendukung wacana ini mungkin beralasan bahwa pemilihan gubernur secara langsung memakan biaya politik yang besar. Namun, efisiensi anggaran bukan alasan untuk memangkas hak rakyat. Demokrasi memang mahal, tapi harga yang dibayar jauh lebih murah daripada konsekuensi pemerintahan yang otoriter. Menghapus pilgub bukan solusi, melainkan langkah mundur dari cita-cita reformasi.

Konstitusi Tak Bisa Dilompati
Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 secara tegas menyebut bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis. Untuk mengubahnya, diperlukan amandemen konstitusi, bukan sekadar kesepakatan politik di meja elit. Jika wacana ini dipaksakan tanpa mekanisme konstitusional, maka ini jelas pelanggaran terhadap dasar hukum tertinggi negara.

Motif Politik yang Tersembunyi
Bukan rahasia lagi, pilkada sering kali menjadi ajang konsolidasi kekuatan politik lokal. Menghapus pemilihan langsung berarti mematikan kompetisi di daerah dan memperkuat dominasi pemerintah pusat. Apakah ini strategi untuk memperkuat kendali politik di tahun-tahun menjelang 2029? Pertanyaan ini wajar muncul karena usulan semacam ini jarang lahir tanpa kepentingan.

Rakyat Harus Melawan dengan Kesadaran
Jika demokrasi adalah kedaulatan rakyat, maka rakyat harus bersuara lantang menolak setiap upaya yang mereduksi hak memilih. Wacana Cak Imin ini bisa menjadi litmus test — seberapa jauh publik bersedia membiarkan haknya dicabut sedikit demi sedikit oleh kepentingan elit.

Leave a Reply