SAMARINDA, Konspirata.com — Aroma busuk dugaan pungutan liar bernilai triliunan rupiah dalam aktivitas Terminal Ship to Ship (STS) di perairan Kalimantan Timur semakin menyengat. Kali ini, perusahaan swasta PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PT PTB) menjadi sorotan, dituding menguras kekayaan laut Kaltim secara diam-diam — tanpa dasar hukum yang sah.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur akhirnya buka suara. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya kini tengah menyelidiki laporan yang disampaikan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI).
“Kami sedang proses penyelidikan. Pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait akan segera dilakukan,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).
Rp5 Triliun Menguap di Laut?
Dugaan ini bukan perkara sepele. PT PTB ditengarai memungut USD 1,97 per metrik ton batu bara dari aktivitas bongkar muat, namun USD 0,80/ton di antaranya disebut tak punya dasar hukum, dan langsung masuk ke kantong perusahaan. Tidak ada floating crane, tidak ada layanan transparan — tapi uang mengalir.
Bila dihitung dari total ekspor sekitar 250 juta metrik ton batu bara sejak Juli 2023 hingga pertengahan 2025, maka negara diduga dirugikan hingga USD 300 juta atau setara Rp5,04 triliun.
Beroperasi Tanpa Izin KKPRL
Yang lebih mengejutkan, hingga berita ini diturunkan, PT PTB belum mengantongi izin KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Padahal, izin tersebut merupakan syarat mutlak untuk menjalankan aktivitas di wilayah laut negara.
Ismail, Subkoordinator Pendayagunaan Ruang Laut DKP Kaltim, menyatakan tegas:
“Tanpa KKPRL, seluruh aktivitas PT PTB tidak sah. Itu ilegal.”
Negara Tahu, Tapi Diam?
Pihak KSOP Samarinda dan Dinas Perhubungan Kaltim mengaku telah mengirim surat untuk meminta penjelasan legalitas PTB, namun tidak ada respons. Publik pun bertanya: jika semua tahu, mengapa belum ada tindakan? Di mana negara saat kekayaan laut dikuasai secara sepihak?
Pemuda Bergerak, Pemerintah Didesak Bangun Nyali
Tak tinggal diam, Forum Komunikasi Pemuda Kalimantan Timur (FORKOP Kaltim) kembali menggelar aksi besar-besaran pada 30 Juni 2025. Mereka menuntut agar pengelolaan STS segera diambil alih oleh Perusda, agar manfaat kekayaan laut benar-benar kembali ke rakyat.
“Kaltim tak boleh lagi jadi penonton di lautnya sendiri. STS harus dikuasai daerah, bukan korporasi rakus,” tegas Andi Andis Muhris, Juru Bicara FORKOP.
Kedaulatan Laut atau Kolonialisasi Baru?
Gerakan ini bukan hanya soal ekonomi, tapi menyangkut kedaulatan ruang laut, hak konstitusional daerah atas sumber daya alamnya, dan keberanian negara menindak oligarki laut yang diduga berlindung di balik birokrasi.
“Jika Pemprov tak berani bertindak, rakyat akan bergerak lebih luas. Ini soal marwah Kalimantan Timur,” pungkas Andis.
Sementara Itu, PT PTB Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, Kamaruddin Abtami, Direktur Pengembangan Bisnis PT PTB, belum memberikan pernyataan resmi.
Apakah ini awal terbongkarnya mega skandal kelautan di Indonesia?
Atau justru, satu lagi episode gelap ketika kepentingan elite mengalahkan kepentingan rakyat?
Konspirata akan terus mengawal. Karena di balik angka, ada kebenaran yang harus disingkap.
Leave a Reply