Terungkap: Dana Komdigi Diduga Dipakai Rajo untuk Touring Harley, Sekali Jalan Capai Rp700 Juta

Jakarta – Dugaan skandal penyalahgunaan dana hasil aktivitas ilegal kembali mencuat. Rajo, salah satu sosok yang disebut terkait dengan Komunitas Digital (Komdigi), diduga menggunakan dana yang bersumber dari praktik judi online untuk melakukan kegiatan pribadi yang mewah. Salah satunya adalah touring motor Harley-Davidson, dengan biaya fantastis mencapai Rp700 juta sekali perjalanan.

Informasi ini pertama kali mencuat dari hasil investigasi internal sejumlah pihak yang memperhatikan aliran dana dalam ekosistem digital dan finansial nonformal. Komdigi yang awalnya dikenal sebagai forum pengembangan digital, belakangan diduga menjadi kedok dari jaringan aktivitas ilegal, termasuk judi daring (judol).

“Dana yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan edukatif dan transformasi digital justru dilaporkan dipakai untuk gaya hidup mewah, termasuk konvoi motor gede lintas provinsi,” ujar sumber investigatif yang enggan disebutkan namanya.

Biaya touring tersebut mencakup pengawalan, akomodasi mewah, logistik, dan penginapan bintang lima selama perjalanan. Dalam beberapa dokumentasi yang kini beredar di media sosial, terlihat Rajo dan rombongannya menikmati fasilitas super eksklusif yang tak lazim bagi aktivitas komunitas berbasis digital pada umumnya.

Pakar ekonomi digital dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Indra Suwarna, menilai kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap komunitas berbasis keuangan digital. “Ketiadaan transparansi dan regulasi yang longgar membuka celah penyalahgunaan dana, termasuk dari sumber ilegal seperti judi online,” kata Indra.

Kepolisian hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan Rajo dalam aliran dana ilegal. Namun, sejumlah LSM anti-judi mendesak aparat untuk menyelidiki dugaan pencucian uang melalui kegiatan komunitas berbasis digital.

Sementara itu, masyarakat mulai menyoroti gaya hidup para influencer atau tokoh digital yang kerap memamerkan kemewahan tanpa sumber penghasilan yang jelas. “Kami menuntut transparansi dan keadilan. Jangan sampai uang dari aktivitas merusak seperti judi online digunakan seenaknya untuk hal glamor,” ujar aktivis dari Masyarakat Anti Judi Online (MAJO).

Skandal ini menambah daftar panjang penyalahgunaan dana dalam era digital. Jika terbukti, kasus ini tak hanya menodai nama Komdigi, tapi juga bisa menjadi preseden penting bagi penataan regulasi ekosistem digital di Indonesia. (RDK/AR)

Leave a Reply