Ketua MPR hormati KPK yang usut korupsi dugaan gratifikasi di MPR RI

Ketua MPR RI Ahmad Muzani di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (25/6/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menghormati penyidik KPK yang tengah mengusut kasus korupsi dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI.

Muzani mengaku sudah mengikuti perkembangan berita bahwa ada dugaan penyalahgunaan dalam penyelenggaraan keuangan di MPR RI.

“Oleh karena itu, MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut,” kata Muzani di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pihak MPR RI juga sudah merespons hal tersebut melalui Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah.

Ia menunggu penyelesaian dan tindakan-tindakan berikutnya dalam pengusutan kasus tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan di MPR RI.

“Sudah ada tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Walaupun demikian, Budi belum mengungkapkan identitas dari tersangka tersebut, yakni penyelenggara negara atau bukan.

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa penyidik akan terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa para saksi.

Sejauh ini, KPK pun udah memanggil enam saksi kasus dugaan gratifikasi pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI selama 3 hari pemeriksaan, mulai 23 Juni 2025 hingga Rabu.

Leave a Reply