91 Laporan Korupsi Masuk dari Kaltim, KPK Soroti Politik Dinasti dan Proyek Mangkrak

Konspirata.com, Balikpapan, Kaltim — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menerima 91 laporan dugaan korupsi dari Kalimantan Timur hingga September 2022. Laporan tersebut memicu penindakan sekaligus upaya pencegahan oleh tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK di provinsi yang dikenal kaya akan sumber daya alam ini.

Direktur Korsup Wilayah IV KPK, Elly Kusumastuti, menyampaikan bahwa pihaknya terus menindaklanjuti laporan tersebut melalui koordinasi lintas lembaga. “Kami tidak hanya menangani kasus hukum, tapi juga berupaya mencegah munculnya celah korupsi baru di Kaltim,” ujarnya dalam diskusi media bertajuk Road to Hari Anti Korupsi Sedunia di Samarinda (17/11/2022).

Pencegahan: Segel Ilegal dan Intervensi Bupati PPU

Salah satu kasus mencolok yang ditangani KPK adalah penerbitan 113 segel tanah di atas 211 hektar lahan milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Segel tersebut dibatalkan setelah ditemukan adanya unsur paksaan oleh Bupati PPU, yang kemudian terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

“Segel itu kami batalkan karena prosesnya cacat hukum, ada intervensi langsung dari kepala daerah,” ungkap Elly.

Empat Proyek Mangkrak di Kutai Barat

Korsup KPK juga mendalami empat proyek infrastruktur mangkrak di Kutai Barat yang dibangun antara 2012–2015, yakni:

  • Jalan Simpang Menceleu (12 km)
  • Jembatan Aji Tullur Jejangkat
  • Pelabuhan Royoq
  • Kristian Center

KPK telah memberi rekomendasi agar proyek tersebut dievaluasi secara hukum. “Kita harus tahu, apakah kemangkrakan ini karena teknis, atau justru karena penyimpangan anggaran yang mengarah pada tindak pidana,” jelas Elly.

Sumber Daya Kaya, Risiko Korupsi Tinggi

Elly menggarisbawahi bahwa sektor unggulan Kaltim, khususnya pertambangan batubara, sangat rawan penyimpangan. Tak hanya berdampak pada kerugian negara, korupsi di sektor ini juga berisiko merusak lingkungan.

“Kami butuh dukungan masyarakat. Laporkan jika ada indikasi penyimpangan, lengkap dengan bukti,” imbuhnya.

Politik Dinasti Jadi Lumbung Masalah

Survei Penilaian Integritas KPK tahun 2021 mencatat bahwa Kalimantan Timur meraih nilai 67,23, di bawah rata-rata nasional (72,4). Empat daerah disebut sangat rentan korupsi: Paser, Bontang, PPU, dan Samarinda.

Menurut pengamat dari Pusat Studi Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, politik dinasti adalah faktor yang memperparah situasi. Peneliti Herdiansyah Hamzah menilai bahwa korupsi kepala daerah di Kaltim seringkali melibatkan relasi darah, kekerabatan, hingga kedekatan partai politik.

“Segala perangkat dan sektor dalam genggaman segelintir orang. Politik dinasti kini bermetafora: bukan hanya hubungan darah, tapi juga relasi pertemanan dan kepentingan,” tegas Herdiansyah.

Kasus mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) yang divonis 5 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Samarinda pada 2022 menjadi bukti nyata. Bahkan, bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balgis, juga ikut terlibat dalam aliran dana korupsi.

Leave a Reply